Sistem Informasi Desa Kedunguter

shape shape

Kasi Pelayanan dan Kasi Pemerintahan Desa Kedunguter Ikuti Coffee Morning Bersama Camat Banyumas

Banyumas, 25 Agustus 2025 — Pemerintah Desa Kedunguter turut menghadiri acara Coffee Morning yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Banyumas pada Senin, 25 Agustus 2025. Dalam kegiatan ini, Kasi Pelayanan Desa Kedunguter, Bapak Wahyu Sukiman, dan Kasi Pemerintahan, Bapak Darsim, hadir sebagai perwakilan desa untuk mendengarkan arahan langsung dari Camat Banyumas terkait peningkatan kualitas pelayanan masyarakat dan optimalisasi kinerja aparatur desa.

Acara coffee morning ini menjadi salah satu agenda rutin Kecamatan Banyumas yang bertujuan memperkuat komunikasi, menyamakan persepsi, serta membangun koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa di wilayah Banyumas.


Tujuan Coffee Morning: Meningkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Kegiatan ini diinisiasi oleh Camat Banyumas sebagai upaya menciptakan pelayanan publik yang cepat, tepat, ramah, dan profesional di tingkat desa dan kelurahan. Dalam arahannya, Camat Banyumas menekankan pentingnya penerapan sikap ramah, senyum, dan sopan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Masyarakat datang ke kantor desa untuk mendapatkan pelayanan terbaik. Aparatur desa harus menjadi contoh dalam keramahan, kesantunan, dan kedisiplinan. Sikap ramah dan senyum itu sederhana, tetapi sangat berpengaruh besar terhadap kepercayaan masyarakat,” ujar Camat Banyumas dalam sambutannya.


Pesan untuk Aparatur Desa: Ramah, Senyum, dan Disiplin Jam Kerja

Dalam kegiatan tersebut, salah satu poin utama yang disampaikan adalah peningkatan etika pelayanan publik. Aparatur desa diimbau untuk:

  • Memberikan pelayanan dengan ramah, sopan, dan senyum kepada masyarakat.

  • Mengutamakan komunikasi yang baik dan sikap profesional ketika melayani.

  • Mematuhi jam kerja sesuai ketentuan agar pelayanan berjalan maksimal.

  • Menghindari keterlambatan masuk kantor dan meninggalkan kantor sebelum waktunya.


Himbauan Mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P-2)

Selain membahas pelayanan publik, Camat Banyumas juga memberikan himbauan penting mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2). Pemerintah desa diminta untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan mendorong masyarakat segera melunasi kewajiban pajaknya.

Hal ini dilakukan untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan sarana dan prasarana bagi masyarakat.


Peran Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak

Kehadiran Kasi Pelayanan dan Kasi Pemerintahan dalam acara ini menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Kedunguter untuk:

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih cepat, ramah, dan transparan.

  2. Memperkuat koordinasi dengan Kecamatan Banyumas demi efektivitas tata kelola pemerintahan.

  3. Mengoptimalkan sosialisasi PBB P-2 agar masyarakat lebih memahami manfaat pajak untuk pembangunan desa.

  4. Menegakkan kedisiplinan aparatur desa agar jam kerja lebih tertib dan pelayanan lebih optimal.


Harapan ke Depan

Melalui coffee morning ini, diharapkan seluruh aparatur desa, termasuk Pemerintah Desa Kedunguter, dapat semakin profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Camat Banyumas menegaskan pentingnya menjaga integritas dan dedikasi:

“Kita adalah pelayan masyarakat. Mari jadikan kantor desa sebagai tempat yang nyaman, ramah, dan terpercaya bagi semua warga,” pesannya.

Pemerintah Desa Kedunguter berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, mendukung program kecamatan, dan mendorong masyarakat agar patuh membayar PBB P-2 tepat waktu.


Kesimpulan

Acara Coffee Morning pada 25 Agustus 2025 di Kecamatan Banyumas menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan.

Dengan hadirnya Bapak Wahyu Sukiman selaku Kasi Pelayanan dan Bapak Darsim selaku Kasi Pemerintahan, Desa Kedunguter menunjukkan keseriusan dalam membangun pelayanan prima, kedisiplinan aparatur, dan kepatuhan masyarakat terhadap PBB P-2.

Tulis Komentar