Sistem Informasi Desa Kedunguter

shape shape
Gambar Artikel

Kepala Desa Kedunguter Hadiri Kegiatan Advokasi Pengarusutamaan Gender Bagi Masyarakat Tahun 2025

Komitmen Bersama Menuju Keadilan dan Kesetaraan Gender

Pada Senin, 30 Juni 2025, bertempat di Bale Adipati Mrapat Kecamatan Banyumas, telah diselenggarakan Kegiatan Advokasi Pengarusutamaan Gender (PUG) bagi Masyarakat, yang merupakan bagian dari pelaksanaan Sub Kegiatan Pengembangan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) dalam lingkup Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Banyumas, sebagai upaya strategis dalam memperkuat pemahaman serta komitmen masyarakat terhadap pentingnya penerapan prinsip keadilan dan kesetaraan gender di berbagai aspek kehidupan, baik dalam lingkup keluarga, sosial, maupun pemerintahan desa.


Kehadiran Kepala Desa Kedunguter: Dukungan Aktif terhadap Isu Gender

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Kedunguter, Bapak Darsan, bersama sejumlah perwakilan desa dan tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Kecamatan Banyumas. Kehadiran beliau menunjukkan dukungan aktif Pemerintah Desa Kedunguter terhadap program-program pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender yang dicanangkan oleh pemerintah kabupaten.

Dalam keterangannya, Bapak Darsan menyampaikan bahwa pengarusutamaan gender bukan hanya soal perempuan, melainkan tentang keadilan bagi semua pihak agar memiliki akses dan kesempatan yang setara dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga pengambilan keputusan di tingkat desa.


Tujuan Kegiatan: Edukasi dan Advokasi Menuju Masyarakat Inklusif

Kegiatan Advokasi PUG ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender dalam pembangunan;

  • Mendorong partisipasi laki-laki dan perempuan secara seimbang dalam kehidupan sosial dan pemerintahan;

  • Menanamkan nilai-nilai keadilan gender dalam perencanaan dan pelaksanaan program di desa;

  • Meningkatkan peran serta masyarakat dalam mencegah kekerasan berbasis gender dan diskriminasi.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi konsep dasar gender, strategi pengarusutamaan gender dalam pembangunan, serta praktik-praktik baik yang telah dilakukan di tingkat desa maupun kabupaten.


Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Desa: Pilar Kesuksesan Pengarusutamaan Gender

Dalam suasana yang interaktif, peserta diberikan kesempatan berdialog langsung dengan narasumber dan tim dari DP2KBP3A. Diskusi mengalir hangat, mencakup berbagai persoalan yang kerap dihadapi masyarakat desa, seperti peran ganda perempuan, kurangnya partisipasi perempuan dalam musyawarah desa, serta perlunya kebijakan desa yang responsif gender.

Kepala Desa Kedunguter juga turut menyampaikan praktik nyata yang telah dilaksanakan di Desa Kedunguter, seperti pelibatan aktif ibu-ibu PKK dalam perencanaan kegiatan desa, serta komitmen menghadirkan program pemberdayaan ekonomi perempuan melalui pelatihan keterampilan dan kewirausahaan.


Harapan ke Depan: Desa Responsif Gender sebagai Wujud Pembangunan Berkelanjutan

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama bahwa pembangunan desa yang berkelanjutan hanya dapat tercapai jika seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, terlibat secara aktif dan setara. Pemerintah desa pun diharapkan mampu merumuskan kebijakan dan program kerja yang lebih inklusif dan berpihak kepada kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Pemerintah Desa Kedunguter menyatakan kesiapan untuk terus berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk instansi pemerintah kabupaten dan masyarakat sipil, dalam mewujudkan desa yang adil gender, aman, dan sejahtera.

Tulis Komentar