Sistem Informasi Desa Kedunguter
Pada Selasa, 11 November 2025, Kepala Desa Kedunguter menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas bagi Satgas Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) yang diselenggarakan di Bangsal Gendhu Rasa Kecamatan Banyumas. Kegiatan ini menjadi salah satu agenda strategis dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, khususnya di tingkat desa, yang selama ini menjadi wilayah paling dekat dengan masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti oleh kepala desa, perangkat desa, serta anggota satgas RPPA se-Kecamatan Banyumas. Kehadiran Kepala Desa Kedunguter menunjukkan komitmen kuat pemerintah desa dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Kegiatan peningkatan kapasitas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada para satgas dan pemangku kepentingan desa mengenai:
Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,
Mekanisme kerja Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA),
Prosedur penanganan kasus kekerasan secara cepat dan tepat,
Penguatan koordinasi antara desa, kecamatan, dan lembaga pendukung lainnya,
Peningkatan sensitivitas dan respons satgas terhadap isu-isu sosial dan psikologis yang dialami korban.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran desa mampu mengidentifikasi masalah sosial lebih awal, memberikan pendampingan awal yang tepat, serta memastikan rujukan kepada lembaga terkait dapat dilakukan dengan cepat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi penting yang disampaikan oleh narasumber profesional dan praktisi perlindungan sosial. Beberapa materi yang menjadi fokus utama meliputi:
Peserta dibekali dengan pemahaman mengenai berbagai regulasi yang menjadi landasan hukum, seperti UU Perlindungan Anak, UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta peraturan daerah terkait RPPA.
Narasumber menjelaskan alur penanganan korban mulai dari pelaporan, asesmen awal, pendampingan, hingga rujukan ke lembaga yang berwenang.
Peserta belajar mengenai teknik komunikasi empatik, pendekatan psikologis, serta cara menciptakan rasa aman bagi korban yang mengalami trauma.
Desa didorong untuk bekerja sama dengan puskesmas, kepolisian, dinas sosial, dan lembaga layanan lain untuk menciptakan sistem perlindungan yang terpadu dan efektif.
Pemerintah desa memiliki peran krusial dalam memastikan keberhasilan program perlindungan perempuan dan anak. Kepala Desa Kedunguter dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa satgas RPPA bukan hanya simbol, melainkan garda terdepan yang harus hadir dalam setiap persoalan sosial yang menyentuh kelompok rentan.
Di tingkat desa, satgas memiliki tugas penting seperti:
Menerima laporan awal dari warga,
Memberikan pendampingan sementara,
Mengamankan korban dari situasi berbahaya,
Menghubungkan korban dengan layanan medis, psikologis, atau hukum,
Melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan,
Menjalin komunikasi aktif dengan seluruh unsur masyarakat.
Dengan hadirnya peningkatan kapasitas ini, satgas diharapkan semakin profesional dan memiliki kemampuan yang terukur dalam menangani persoalan di lapangan.
Kepala Desa Kedunguter menyampaikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. Menurutnya, masalah kekerasan dan kerentanan sosial tidak bisa dianggap sepele dan membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.
Beliau berharap hasil pelatihan ini dapat langsung diterapkan di desa, khususnya dalam upaya:
Mencegah kasus kekerasan sedini mungkin,
Memberikan perlindungan maksimal kepada korban,
Membangun lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi perempuan dan anak.
Pemerintah Desa Kedunguter juga berkomitmen memperkuat kelembagaan RPPA di tingkat desa, termasuk peningkatan fasilitas, penguatan SDM, serta penyusunan program kerja yang lebih terarah.
Kegiatan peningkatan kapasitas Satgas RPPA pada 11 November 2025 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan sosial di Banyumas, khususnya di Desa Kedunguter. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah desa, masyarakat, dan lembaga terkait, diharapkan tidak ada lagi perempuan atau anak yang merasa tidak terlindungi.
Desa Kedunguter berkomitmen untuk terus mengambil langkah-langkah strategis demi mewujudkan lingkungan yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan, serta menjadi desa yang mampu melindungi seluruh warganya dengan sepenuh hati.