Sistem Informasi Desa Kedunguter
Pemerintah Desa Kedunguter menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Hasil Pemilihan Ketua RT dan RW Serentak sekaligus Pengukuhan Ketua RT dan RW Masa Bhakti 2026–2030, pada Senin, 29 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari proses demokrasi di tingkat lingkungan yang telah berjalan secara tertib, transparan, dan partisipatif.
Musdes tersebut menjadi forum resmi untuk menetapkan hasil pemilihan Ketua RT dan RW yang telah dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Desa Kedunguter, sekaligus menandai dimulainya masa pengabdian para Ketua RT dan RW terpilih untuk lima tahun ke depan.
Kegiatan Musdes berlangsung dengan khidmat dan tertib, dihadiri oleh Kepala Desa Kedunguter, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RW dan RT terpilih, tokoh masyarakat, serta perwakilan unsur keamanan desa. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan kuatnya sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan akuntabel.
Dalam Musdes ini, panitia pemilihan menyampaikan laporan lengkap terkait pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW serentak, mulai dari tahapan persiapan, pelaksanaan, hingga rekapitulasi hasil pemungutan suara. Setelah melalui proses verifikasi dan pembahasan bersama, Musdes secara resmi menetapkan hasil pemilihan Ketua RT dan RW Desa Kedunguter.
Penetapan ini menjadi dasar hukum dan administratif bagi Pemerintah Desa untuk menerbitkan Surat Keputusan Kepala Desa tentang pengangkatan Ketua RT dan RW terpilih masa bhakti 2026–2030.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan pengukuhan Ketua RT dan RW terpilih oleh Kepala Desa Kedunguter. Prosesi pengukuhan berlangsung dengan penuh khidmat, ditandai dengan pembacaan naskah pengukuhan serta penyampaian ucapan selamat kepada para Ketua RT dan RW yang telah dipercaya oleh masyarakat untuk mengemban amanah kepemimpinan di wilayah masing-masing.
Pengukuhan ini menjadi simbol dimulainya tugas dan tanggung jawab Ketua RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan desa, penggerak partisipasi masyarakat, serta mitra strategis Pemerintah Desa dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kedunguter menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, masyarakat, serta pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW serentak. Kepala Desa juga mengucapkan selamat kepada para Ketua RT dan RW terpilih serta berharap agar amanah yang telah diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ketua RT dan RW diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan Pemerintah Desa, menjaga kondusivitas lingkungan, serta berperan aktif dalam mendukung program-program pembangunan desa.
Melalui Musdes dan pengukuhan ini, diharapkan peran Ketua RT dan RW semakin optimal dalam mendorong partisipasi masyarakat, memperkuat nilai-nilai kebersamaan, serta menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, dan harmonis. RT dan RW memiliki posisi strategis dalam mendukung pelayanan administrasi, pendataan penduduk, serta penyampaian aspirasi masyarakat.
Pemerintah Desa Kedunguter berkomitmen untuk terus bersinergi dengan RT dan RW dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Musyawarah Desa Penetapan Hasil Pemilihan Ketua RT dan RW Serentak serta Pengukuhan Ketua RT dan RW Masa Bhakti 2026–2030 Desa Kedunguter pada 29 Desember 2025 menjadi momentum penting dalam memperkuat demokrasi desa dan kepemimpinan lingkungan. Dengan terpilih dan dikukuhkannya Ketua RT dan RW yang baru, diharapkan semangat pelayanan, kebersamaan, dan gotong royong semakin tumbuh demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Kedunguter.