Sistem Informasi Desa Kedunguter

Musdes Penetapan Pertanggungjawaban APBDes TA 2025 dan Pertanggungjawaban Tahunan BUMDes Kamulyan

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa

Pemerintah Desa Kedunguter menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025 yang dirangkaikan dengan Musdes Pertanggungjawaban Tahunan BUMDes Kamulyan, pada Jumat, 13 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balai Desa Kedunguter sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Musdes ini menjadi forum penting untuk menyampaikan secara terbuka laporan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran desa sepanjang Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa.

Kehadiran Unsur Desa dan Stakeholder Terkait

Kegiatan Musdes dihadiri oleh berbagai unsur strategis desa dan pendampingan, di antaranya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa Kedunguter, Tim Pendamping Profesional Kecamatan Banyumas, Direktur dan Pengurus BUMDes Kamulyan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RW dan perwakilan Ketua RT se-Desa Kedunguter.

Kehadiran lintas unsur tersebut mencerminkan sinergi dan keterlibatan aktif seluruh elemen desa dalam mengawal jalannya pemerintahan serta pengelolaan keuangan dan usaha desa.

Pemaparan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025

Dalam Musdes ini, Pemerintah Desa Kedunguter memaparkan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025, yang mencakup pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran. Pemaparan dilakukan secara rinci dan sistematis agar dapat dipahami oleh seluruh peserta musyawarah.

Forum Musdes juga menjadi ruang dialog terbuka bagi peserta untuk memberikan masukan, saran, maupun klarifikasi terhadap laporan yang disampaikan, sehingga tercipta pemahaman bersama atas capaian pembangunan dan pelayanan desa sepanjang tahun 2025.

Pertanggungjawaban Tahunan BUMDes Kamulyan

Selain pertanggungjawaban APBDes, agenda Musdes juga dilanjutkan dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban tahunan BUMDes Kamulyan. Direktur dan pengurus BUMDes Kamulyan memaparkan kinerja usaha, pengelolaan keuangan, serta perkembangan unit usaha yang telah dijalankan selama Tahun 2025.

Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Pemerintah Desa dan masyarakat, sekaligus sebagai evaluasi bersama untuk meningkatkan kinerja BUMDes Kamulyan ke depan agar semakin berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat.

Evaluasi Bersama dan Penetapan Hasil Musyawarah

Dalam sesi evaluasi dan pembahasan, peserta Musdes menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program desa dan pengelolaan BUMDes, serta memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan dan penguatan di masa mendatang. Seluruh rangkaian pembahasan kemudian ditutup dengan penetapan pertanggungjawaban APBDes TA 2025 dan pertanggungjawaban tahunan BUMDes Kamulyan melalui kesepakatan bersama.

Penetapan ini menjadi dasar penting bagi Pemerintah Desa Kedunguter dalam melangkah ke tahap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa di tahun berikutnya.

Meneguhkan Tata Kelola Desa yang Transparan dan Partisipatif

Melalui pelaksanaan Musdes ini, Pemerintah Desa Kedunguter meneguhkan komitmen untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dengan dukungan dan pengawasan dari BPD, pendamping desa, serta seluruh elemen masyarakat, diharapkan pengelolaan keuangan desa dan BUMDes Kamulyan ke depan semakin baik, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Desa Kedunguter.

Tulis Komentar