Sistem Informasi Desa Kedunguter
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran, Pemerintah Desa Kedunguter bersama dengan seluruh unsur masyarakat kembali melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda khusus Penggantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2025. Musdes ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari perkembangan kondisi di lapangan, khususnya terkait dengan perubahan status penerima manfaat.
Musyawarah yang berlangsung dengan suasana terbuka dan penuh musyawarah ini bertujuan utama untuk menentukan satu nama calon pengganti KPM BLT DD yang memenuhi kriteria penerima bantuan, sehubungan dengan adanya salah satu KPM yang telah meninggal dunia. Hal ini merupakan bagian dari mekanisme resmi dalam pengelolaan bantuan, agar hak-hak warga yang membutuhkan tetap tersalurkan secara adil dan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan, disepakati bahwa penerima manfaat atas nama Ibu Dasem, warga RT 005 RW 003, yang telah terdaftar sebagai KPM BLT DD Tahun 2025 dan telah meninggal dunia, akan digantikan oleh Bapak Sanamat, warga RT 004 RW 003. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil diskusi yang mempertimbangkan kondisi ekonomi Bapak Sanamat yang dinilai memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat sesuai dengan peraturan yang ada, di antaranya termasuk dalam kelompok keluarga berpendapatan rendah dan masuk dalam kategori layak menerima bantuan.
Kesepakatan yang dihasilkan dalam Musdes ini bukan semata-mata keputusan administratif, tetapi merupakan hasil dari proses diskusi, pertimbangan sosial, dan pengecekan langsung di lapangan. Melalui mekanisme ini, Pemerintah Desa ingin memastikan bahwa program BLT Dana Desa benar-benar tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat yang tergolong rentan secara ekonomi di Desa Kedunguter.
Pemerintah Desa juga menegaskan pentingnya keterbukaan dan partisipasi aktif dari seluruh unsur masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan publik. Musdes menjadi wadah resmi untuk memastikan transparansi, sekaligus menjadi ruang bersama bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, saran, ataupun masukan demi kebaikan bersama.
Dengan adanya penggantian ini, diharapkan program BLT Dana Desa Tahun 2025 dapat terus berjalan dengan baik, memberikan manfaat nyata, serta menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah desa di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang benar-benar membutuhkan.