Sistem Informasi Desa Kedunguter
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, Pemerintah Desa Kedunguter bersama pengurus wilayah melaksanakan kegiatan Pekan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah RW 02 dan RW 03, pada Minggu, 5 April 2026.
Kegiatan ini merupakan upaya nyata untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Pelaksanaan pekan pembayaran PBB dilakukan secara langsung di lingkungan RW, sehingga memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran tanpa harus datang ke kantor pelayanan yang lebih jauh. Dengan sistem jemput bola ini, diharapkan warga dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk segera melunasi kewajiban pajaknya.
Kehadiran petugas di tengah masyarakat juga memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi terkait besaran pajak, jatuh tempo pembayaran, serta mekanisme administrasi yang berlaku.
Keberhasilan kegiatan ini tidak lepas dari peran aktif Ketua RW, Ketua RT, serta tokoh masyarakat yang turut membantu dalam sosialisasi dan mengajak warga untuk berpartisipasi. Sinergi antara pemerintah desa dan pengurus lingkungan menjadi kunci dalam meningkatkan capaian pembayaran PBB di wilayah tersebut.
Melalui pendekatan yang humanis dan komunikatif, warga didorong untuk lebih sadar akan pentingnya pajak sebagai sumber pendapatan daerah yang akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program pemerintah. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam membayar PBB menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam membangun desa dan daerah.
Kesadaran kolektif masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembangunan yang dirasakan bersama.
Melalui kegiatan Pekan Pembayaran PBB ini, Pemerintah Desa Kedunguter berharap dapat menumbuhkan budaya tertib pajak di tengah masyarakat. Kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu menjadi indikator penting dalam menciptakan masyarakat yang taat aturan dan bertanggung jawab.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar memahami manfaat pajak serta pentingnya peran mereka dalam mendukung pembangunan.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Desa Kedunguter bersama seluruh elemen masyarakat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan partisipasi dalam pembangunan desa melalui kepatuhan pembayaran pajak.
Diharapkan, melalui sinergi yang kuat antara pemerintah desa, pengurus wilayah, dan masyarakat, Desa Kedunguter dapat terus berkembang menjadi desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.