Sistem Informasi Desa Kedunguter
Purwokerto, 10 Juni 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, Pemerintah Desa Kedunguter turut berpartisipasi dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Kaur Keuangan/Bendahara Desa yang diselenggarakan pada Selasa, 10 Juni 2025. Kegiatan ini bertempat di Oemah Daun Café and Resto Purwokerto, dan diikuti oleh perwakilan perangkat desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Banyumas, khususnya para Kaur Keuangan atau bendahara desa.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membina dan meningkatkan kompetensi para aparatur desa, terutama yang memiliki tanggung jawab dalam mengelola keuangan desa secara profesional. Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu memahami prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik, serta memperkuat kapasitas dalam hal perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan anggaran desa.
Materi pelatihan yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup berbagai aspek penting dalam siklus pengelolaan keuangan desa, mulai dari penyusunan APBDes, pemanfaatan aplikasi keuangan desa, tata cara pencairan dana, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan. Tak hanya itu, para peserta juga diberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru, termasuk Permendagri dan Peraturan Bupati yang mengatur tentang pengelolaan keuangan desa.
Dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) serta Badan Keuangan Daerah, kegiatan ini menjadi ajang pembelajaran yang efektif dan aplikatif. Diskusi interaktif juga diadakan agar para peserta dapat menyampaikan tantangan-tantangan yang dihadapi dalam praktik pengelolaan keuangan di desa masing-masing.
Dalam kegiatan ini, Pemerintah Desa Kedunguter mengirimkan Kaur Keuangan dan operator keuangan desa sebagai peserta aktif. Kehadiran mereka mencerminkan keseriusan Desa Kedunguter dalam memastikan setiap proses keuangan dilakukan secara tertib, tepat waktu, dan sesuai aturan. Pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang baik sangat menentukan keberhasilan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa.
Kepala Desa Kedunguter menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, penguatan kapasitas aparatur desa merupakan kunci untuk menciptakan sistem pemerintahan yang profesional, berdaya saing, dan dipercaya masyarakat.
“Pelatihan seperti ini sangat penting, karena menyangkut langsung pada bagaimana desa menggunakan uang rakyat. Kami ingin setiap rupiah yang masuk ke desa bisa dikelola dengan bijak, dipertanggungjawabkan dengan benar, dan menghasilkan manfaat nyata bagi warga,” tutur beliau.
Pemilihan lokasi pelatihan di Oemah Daun Café and Resto memberikan suasana yang nyaman dan kondusif, memungkinkan peserta untuk mengikuti setiap sesi dengan penuh konsentrasi. Konsep pelatihan di luar ruangan kantor juga dimaksudkan agar peserta lebih santai namun tetap fokus dalam menyerap materi yang disampaikan.
Dari kegiatan ini, Pemerintah Desa Kedunguter berharap agar seluruh tim pengelola keuangan desa semakin terampil dalam menjalankan tugasnya. Tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga mampu menganalisis penggunaan anggaran secara strategis untuk kemajuan desa.
Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan tata kelola desa dengan prinsip-prinsip Good Governance, di mana keterbukaan informasi publik dan pertanggungjawaban menjadi nilai utama dalam pemerintahan desa.
Melalui partisipasinya dalam pelatihan peningkatan kapasitas ini, Pemerintah Desa Kedunguter terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan harapan masyarakat. Dengan sumber daya manusia yang semakin mumpuni, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat menjadi tulang punggung keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.