Sistem Informasi Desa Kedunguter

shape shape
Gambar Artikel

Pemdes Kedunguter Ikuti Program KECAP MAS (Keliling Kecamatan se-Banyumas) oleh Pengadilan Negeri Banyumas

Banyumas, 17 Juni 2025 — Dalam upaya memperluas jangkauan pelayanan hukum kepada masyarakat dan meningkatkan pemahaman warga desa terhadap sistem peradilan, Pemerintah Desa Kedunguter mengikuti kegiatan Program KECAP MAS (Keliling Kecamatan se-Banyumas) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Banyumas. Acara ini dilangsungkan di Bangsal Gendhu Rasa Kecamatan Banyumas, dengan dihadiri oleh perwakilan desa dari seluruh kecamatan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Banyumas.


KECAP MAS: Inovasi Layanan Hukum yang Dekat dengan Masyarakat

Program KECAP MAS merupakan singkatan dari Keliling Kecamatan se-Banyumas, yaitu sebuah inisiatif dari Pengadilan Negeri Banyumas yang bertujuan untuk melakukan sosialisasi eksternal terhadap layanan pengadilan kepada masyarakat desa, khususnya aparatur pemerintahan desa yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.

Lewat program ini, Pengadilan Negeri Banyumas berusaha menjangkau lapisan masyarakat paling bawah dengan memberikan edukasi hukum secara langsung, mengenalkan inovasi layanan pengadilan, serta membuka ruang komunikasi antara institusi peradilan dan pemerintah desa.


Partisipasi Aktif Pemdes Kedunguter

Kegiatan sosialisasi ini diikuti dengan penuh antusias oleh perwakilan Pemerintah Desa Kedunguter, yang terdiri dari perangkat desa dan staf terkait. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen desa dalam membangun budaya hukum yang sehat dan berdaya di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan paparan mendalam mengenai berbagai program layanan Pengadilan Negeri Banyumas seperti:

  • Sistem e-Court (layanan peradilan berbasis elektronik),

  • Informasi terkait gugatan perdata sederhana,

  • Mekanisme surat keterangan tidak pernah dipidana (SKCK pengadilan),

  • Layanan penyelesaian perkara melalui mediasi,

  • dan prosedur hukum lainnya yang kini bisa diakses secara lebih cepat dan transparan.


Bangsal Gendhu Rasa Jadi Tempat Edukasi dan Kolaborasi

Dipilihnya Bangsal Gendhu Rasa Kecamatan Banyumas sebagai lokasi kegiatan mempertegas bahwa pengadilan kini tidak lagi identik dengan gedung besar dan formal, tetapi hadir langsung ke tengah masyarakat. Ruang dialog yang terbuka dan suasana yang inklusif membuat peserta merasa lebih nyaman untuk bertanya, berdiskusi, serta menyampaikan aspirasi terkait pelayanan hukum di tingkat desa.

Perwakilan Pengadilan Negeri Banyumas juga membuka sesi tanya jawab, di mana para perangkat desa diberi kesempatan untuk menyampaikan kendala dan kebutuhan hukum yang sering muncul di lingkungan mereka, mulai dari urusan perdata ringan, pengelolaan aset desa, hingga persoalan hukum waris dan pertanahan.


Membangun Desa Sadar Hukum dan Transparan

Kepala Desa Kedunguter dalam wawancaranya menyampaikan apresiasi terhadap program KECAP MAS. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting untuk membekali aparatur desa dengan pemahaman hukum yang memadai, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih akuntabel dan sesuai regulasi yang berlaku.

“Sebagai pelayan masyarakat, kami di tingkat desa sering bersentuhan dengan urusan hukum administratif dan sosial. Dengan mengikuti sosialisasi dari Pengadilan Negeri seperti ini, kami jadi lebih siap dan tidak ragu dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.


Sinergi Desa dan Lembaga Peradilan: Menuju Tata Kelola yang Baik

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintahan desa dapat menghasilkan pemerintahan yang lebih inklusif, informatif, dan transparan. Melalui Program KECAP MAS, diharapkan tidak ada lagi masyarakat desa yang merasa terpinggirkan atau takut untuk mengakses layanan hukum.

Bagi Pemerintah Desa Kedunguter, program ini adalah langkah awal menuju Desa Sadar Hukum, di mana masyarakat tidak hanya mengenal hak dan kewajibannya, tetapi juga diberdayakan untuk menyelesaikan persoalan hukum secara bijak dan legal.


Penutup

Dengan mengikuti Program KECAP MAS oleh Pengadilan Negeri Banyumas, Pemerintah Desa Kedunguter menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam bidang hukum dan administrasi. Kolaborasi ini diharapkan akan terus berlanjut, membentuk jaringan kerja yang harmonis antara desa dan institusi hukum, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat akar rumput.

Pemdes Kedunguter siap menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih adil, terbuka, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Tulis Komentar