Sistem Informasi Desa Kedunguter
Pemerintah Desa Kedunguter terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program perlindungan sosial bagi masyarakat melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Pada Kamis, 13 Maret 2025, Pemerintah Desa Kedunguter secara resmi menyalurkan BLT DD untuk periode Januari hingga Maret 2025 kepada 47 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa.
Kegiatan penyaluran ini dilaksanakan di Balai Desa Kedunguter dengan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, pendamping desa, serta para penerima manfaat. Acara berlangsung dengan tertib dan penuh suasana kebersamaan, sebagai wujud nyata tanggung jawab pemerintah desa dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
BLT Dana Desa merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya keluarga yang masuk kategori miskin dan terdampak kondisi ekonomi sulit. Program ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan, terutama keluarga dengan kondisi kemiskinan ekstrem.
Untuk Tahun 2025, Desa Kedunguter menetapkan 47 Keluarga Penerima Manfaat berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), dengan memperhatikan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti:
Kehilangan mata pencaharian
Memiliki anggota keluarga yang sakit menahun
Tidak menerima bantuan sosial lainnya (seperti PKH)
Rumah tangga dengan anggota lanjut usia
Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin
Penyaluran yang dilakukan pada bulan Maret ini mencakup bantuan untuk tiga bulan sekaligus (Januari – Maret 2025), agar masyarakat dapat segera memanfaatkan bantuan tersebut sesuai kebutuhan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kedunguter, Darsan, menegaskan bahwa program BLT Dana Desa tidak hanya sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.
“BLT Dana Desa adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu warga yang benar-benar membutuhkan. Kami berharap bantuan ini bisa digunakan dengan bijak oleh keluarga penerima, untuk kebutuhan pokok dan kebutuhan penting lainnya,” ujar Darsan.
Proses penyaluran dilakukan secara langsung di balai desa, dengan mekanisme pencairan yang jelas dan didampingi oleh tim dari pemerintah desa dan pendamping desa. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga untuk tiga bulan (Januari – Maret) total yang diterima adalah Rp900.000 per KPM.
Selain penyerahan bantuan, pemerintah desa juga memberikan imbauan kepada seluruh penerima manfaat agar selalu menjaga komunikasi dengan perangkat desa, serta menyampaikan masukan atau informasi apabila terdapat kendala dalam penerimaan bantuan.
Melalui program ini, Pemerintah Desa Kedunguter berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima, sekaligus memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus melaksanakan program BLT Dana Desa secara tepat sasaran, akuntabel, dan transparan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Program ini diharapkan menjadi salah satu upaya nyata dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat desa yang paling membutuhkan.
Dengan semangat gotong royong dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Desa Kedunguter siap melangkah bersama menuju desa yang lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya.