Sistem Informasi Desa Kedunguter
Sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan kesehatan dan pemahaman masyarakat terhadap sistem jaminan kesehatan, Pemerintah Desa Kedunguter mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Kesehatan Desa Kedunguter yang dilaksanakan pada Senin, 21 Juli 2025, bertempat di Aula Balai Desa Kedunguter.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur Pemerintah Desa, Bidan Desa, kader kesehatan, serta melibatkan perwakilan dari RSU Siaga Medika Banyumas yang hadir sebagai narasumber dalam sesi sosialisasi.
Rapat koordinasi kesehatan desa ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Kedunguter bersama kader kesehatan dan perangkat desa.
Melalui rakor ini, berbagai isu kesehatan di masyarakat dibahas secara terbuka, mulai dari capaian program kesehatan, permasalahan di lapangan, hingga rencana kegiatan kesehatan ke depan.
Salah satu agenda utama dalam rapat kali ini adalah Sosialisasi Kegawatdaruratan yang Dijamin oleh BPJS Kesehatan, yang disampaikan langsung oleh tim dari RSU Siaga Medika Banyumas.
Sosialisasi ini menjadi penting mengingat adanya perubahan regulasi dan ketentuan BPJS Kesehatan, khususnya mengenai pelayanan kesehatan dalam kondisi gawat darurat, yang selama ini masih sering disalahpahami oleh masyarakat.
Dalam paparannya, tim dari RSU Siaga Medika menjelaskan secara detail tentang:
Definisi kondisi gawat darurat menurut standar pelayanan kesehatan
Jenis-jenis kasus kegawatdaruratan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan, seperti kecelakaan, serangan jantung, stroke, pendarahan hebat, sesak napas berat, dan kondisi kritis lainnya
Prosedur layanan gawat darurat, mulai dari penanganan di fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rujukan ke rumah sakit
Hak dan kewajiban peserta BPJS Kesehatan dalam mendapatkan layanan, serta pentingnya kepesertaan aktif
Sosialisasi ini disambut antusias oleh para peserta, terutama karena banyak masyarakat yang selama ini masih bingung atau kurang paham tentang batasan jaminan pelayanan BPJS Kesehatan dalam kondisi darurat.
Setelah pemaparan materi, sesi diskusi dibuka dan langsung dipenuhi oleh berbagai pertanyaan dari para peserta yang didominasi oleh kader kesehatan dan perwakilan masyarakat.
Beberapa pertanyaan yang muncul antara lain:
Bagaimana prosedur jika ada kecelakaan di luar domisili?
Apakah semua rumah sakit wajib menerima pasien BPJS dalam kondisi gawat darurat?
Apa yang harus dilakukan jika rumah sakit menolak pasien dengan alasan administrasi?
Bagaimana mekanisme pengurusan klaim biaya darurat?
Tim RSU Siaga Medika memberikan jawaban secara lugas dan memandu masyarakat agar memahami hak-hak mereka sebagai peserta BPJS, sekaligus mendorong mereka untuk tetap bijak dalam menggunakan fasilitas jaminan kesehatan.
Melalui kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi ini, Pemerintah Desa Kedunguter berharap seluruh kader kesehatan dan warga masyarakat dapat:
Memahami dengan benar tentang layanan kegawatdaruratan yang dijamin BPJS
Tidak ragu untuk membawa pasien ke fasilitas kesehatan saat menghadapi kondisi darurat
Menyebarluaskan informasi yang benar kepada masyarakat luas, terutama bagi mereka yang selama ini minim informasi
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat jejaring koordinasi antara desa, kader kesehatan, fasilitas kesehatan, dan rumah sakit, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal, cepat, dan sesuai prosedur.
Dengan kegiatan ini, Desa Kedunguter menunjukkan komitmennya sebagai desa yang peduli terhadap kesehatan warganya, berusaha menghadirkan pelayanan yang berkualitas, dan selalu membuka ruang edukasi kesehatan yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.