Sistem Informasi Desa Kedunguter
Banyumas, 18 September 2025 — Dalam rangka melestarikan warisan budaya lokal, Kecamatan Banyumas menggelar Sosialisasi Penggunaan Pakaian Adat Banyumasan pada Kamis, 18 September 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menghidupkan kembali kecintaan masyarakat terhadap pakaian adat khas Banyumasan sebagai identitas dan kebanggaan daerah.
Pakaian adat Banyumasan merupakan salah satu simbol kearifan lokal yang memiliki nilai sejarah dan filosofi mendalam. Dengan adanya sosialisasi ini, pemerintah kecamatan mengajak seluruh aparatur pemerintahan dan masyarakat desa untuk mengenakan pakaian adat Banyumasan pada momen tertentu sebagai bentuk penghormatan dan pelestarian budaya.
Camat Banyumas dalam sambutannya menegaskan pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga tradisi.
“Pakaian adat Banyumasan bukan sekadar busana, tetapi juga jati diri masyarakat kita. Dengan memakainya, kita menunjukkan rasa cinta dan kebanggaan terhadap budaya lokal,” ujarnya.
Dalam sosialisasi ini ditetapkan ketentuan pakaian adat bagi para peserta, sebagai berikut:
Sekretaris Camat (Sekcam): mengenakan beskap hitam dan blangkon.
Para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian (Kasubag), karyawan dan karyawati:
Pria: beskap lurik dan iket kepala.
Wanita: kebaya lurik lengkap.
Kepala Desa: mengenakan beskap hitam dan iket kepala.
Sekretaris Desa, perangkat desa, dan ketua BPD:
Pria: beskap lurik dan iket kepala.
Wanita: kebaya lurik lengkap.
Sebagai bentuk partisipasi, setiap kepala desa diwajibkan untuk mengikutsertakan Sekretaris Desa, satu orang perangkat desa, dan satu orang perwakilan dari BPD. Ketentuan ini dimaksudkan agar pemahaman tentang pelestarian pakaian adat Banyumasan tersampaikan secara menyeluruh ke tingkat desa.
Panitia penyelenggara memberikan kebijakan khusus bagi peserta yang belum memiliki pakaian adat sesuai ketentuan. Sebagai alternatif, peserta pria diperbolehkan menggunakan batik lurik dengan ikat kepala, sementara peserta wanita diperbolehkan menggunakan kebaya Banyumasan. Kebijakan ini diambil agar sosialisasi tetap berjalan seragam dan tetap mengedepankan unsur budaya lokal.
Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari para aparatur desa dan masyarakat yang hadir. Selain menjadi ajang edukasi, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat identitas Banyumasan di tengah perkembangan zaman.
Pemerintah Kecamatan Banyumas berharap agar pakaian adat Banyumasan dapat menjadi ciri khas yang selalu dikenakan dalam acara resmi dan kegiatan kebudayaan di tingkat desa maupun kecamatan. Dengan begitu, nilai-nilai kearifan lokal Banyumas dapat terus hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Kegiatan Sosialisasi Penggunaan Pakaian Adat Banyumasan di Wilayah Kecamatan Banyumas pada 18 September 2025 ini menjadi langkah nyata pelestarian budaya lokal melalui penanaman rasa cinta dan kebanggaan terhadap warisan leluhur. Dengan komitmen bersama dari seluruh aparatur pemerintahan dan masyarakat, pakaian adat Banyumasan diharapkan tetap lestari sebagai identitas budaya Banyumas yang autentik.