Sistem Informasi Desa Kedunguter
Kedunguter, 18 Februari 2025 — Pemerintah Desa Kedunguter terus berkomitmen mewujudkan pemerintahan desa yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif. Salah satu wujud konkret dari komitmen tersebut adalah melalui pemasangan banner informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan secara serentak pada Selasa, 18 Februari 2025 di sejumlah titik strategis wilayah Desa Kedunguter.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka mengenai besaran pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan yang telah disusun dan disahkan melalui Musyawarah Desa (Musdes). Dengan adanya banner APBDesa ini, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui program-program pembangunan yang direncanakan pemerintah desa selama satu tahun anggaran berjalan.
Banner APBDesa dipasang di beberapa titik strategis yang mudah diakses oleh warga, antara lain: halaman kantor desa, dekat balai dusun, area pasar desa, serta di persimpangan jalan utama desa. Setiap banner menampilkan informasi secara jelas dan terstruktur, mulai dari sumber pendapatan desa seperti Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Kabupaten, hingga perincian program belanja desa di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat.
Pemasangan dilakukan oleh aparatur desa dengan pendampingan langsung dari Kepala Desa Kedunguter, Bapak Darsan, serta disaksikan oleh perwakilan BPD dan tokoh masyarakat. Antusiasme warga terlihat dari keingintahuan mereka membaca langsung informasi tersebut yang dianggap sebagai langkah positif dalam pengelolaan keuangan desa secara terbuka.
Dalam keterangannya, Kepala Desa Kedunguter, Darsan, menyampaikan bahwa penyampaian informasi APBDesa kepada publik merupakan bagian dari amanat peraturan perundang-undangan dan juga wujud tanggung jawab moral pemerintah desa kepada masyarakat.
“Kami ingin seluruh masyarakat tahu ke mana arah penggunaan anggaran desa. Transparansi adalah pondasi dari kepercayaan. Harapannya, masyarakat tidak hanya tahu, tetapi juga ikut mengawasi serta mendukung pelaksanaan program-program yang telah direncanakan bersama,” ujar beliau.
Dengan adanya informasi terbuka ini, pemerintah desa berharap agar masyarakat dapat terlibat lebih aktif dalam pembangunan desa, tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pengawas dan mitra kerja dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan. Mulai dari pembangunan infrastruktur, program sosial, hingga kegiatan pemberdayaan, seluruhnya membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat agar pelaksanaan program berjalan efektif dan efisien.
Pemasangan banner informasi APBDesa ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah desa untuk membangun budaya keterbukaan informasi publik dan tata kelola keuangan yang bersih. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemerintahan desa yang modern, partisipatif, dan terpercaya, serta menjadi contoh praktik baik bagi desa-desa lain di Kecamatan Banyumas.
Dengan semangat gotong royong dan nilai-nilai transparansi yang dijaga, Desa Kedunguter siap melangkah lebih maju dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan seluruh warga.