Sistem Informasi Desa Kedunguter
Pemerintah Desa Kedunguter melaksanakan kegiatan Pemaparan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2025 pada Kamis, 28 Agustus 2025, bertempat di Balai Desa Kedunguter, Kecamatan Banyumas.
Acara ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas kepada seluruh pemangku kepentingan desa mengenai perubahan anggaran, prioritas program, dan rencana pembangunan yang akan dilakukan pada sisa tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan lembaga desa, antara lain:
Kepala Desa Kedunguter beserta jajaran
Perangkat Desa Kedunguter
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Direktur BUMDes Desa Kedunguter
Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Banyumas
Pendamping Desa Kedunguter
Kasi Pemerintahan Kecamatan Banyumas
Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Perubahan APBDes dilakukan untuk menyesuaikan kondisi pendapatan dan belanja desa dengan situasi terkini. Faktor-faktor utama yang melatarbelakangi perubahan ini antara lain:
Penyesuaian Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Kebutuhan prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang mendesak.
Program percepatan penurunan stunting, termasuk pemenuhan gizi, sanitasi, dan layanan kesehatan.
Penguatan BUMDes untuk meningkatkan perekonomian desa dan membuka lapangan kerja baru.
Perubahan APBDes ini diharapkan menjadi landasan penting dalam mengoptimalkan potensi desa sekaligus menjawab tantangan yang ada.
Dalam pemaparan yang disampaikan langsung oleh Kepala Desa Kedunguter, dijelaskan secara terperinci mengenai perubahan pada beberapa sektor anggaran, antara lain:
Dana Desa (DD): Penyesuaian berdasarkan transfer pusat.
Alokasi Dana Desa (ADD): Optimalisasi untuk mendukung kegiatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
Pendapatan Asli Desa (PADes): Peningkatan pendapatan dari sektor BUMDes dan potensi lokal.
Belanja desa diarahkan untuk:
Pembangunan infrastruktur → jalan desa, saluran irigasi, dan fasilitas umum.
Program kesehatan masyarakat → dukungan untuk penurunan stunting dan sanitasi sehat.
Pemberdayaan ekonomi → pengembangan BUMDes sebagai pusat kegiatan ekonomi.
Penguatan kelembagaan desa → peningkatan kapasitas perangkat desa dan BPD.
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan prioritas.
Pengelolaan pembiayaan dilakukan secara efisien agar pembangunan dapat berjalan optimal.
Salah satu fokus utama dalam APBDes Perubahan 2025 adalah penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
BUMDes diarahkan menjadi motor penggerak ekonomi desa.
Rencana pengembangan unit usaha baru akan didukung oleh alokasi dana tambahan.
Ditekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi dengan pihak swasta untuk meningkatkan pendapatan desa.
Direktur BUMDes juga menyampaikan rencana strategis untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PADes) serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Kedunguter.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Pendamping Desa dan Pendamping Desa Kedunguter memberikan masukan dan rekomendasi terkait efektivitas penggunaan anggaran.
Beberapa poin penting yang disampaikan, antara lain:
Pentingnya perencanaan pembangunan berbasis data agar program tepat sasaran.
Optimalisasi program sosial, terutama yang berkaitan dengan penurunan angka stunting.
Penguatan kapasitas BUMDes dan perangkat desa dalam pengelolaan keuangan.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Banyumas memberikan apresiasi atas langkah Desa Kedunguter yang telah melaksanakan pemaparan APBDes secara transparan.
Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya:
Keterbukaan informasi agar masyarakat mengetahui penggunaan anggaran.
Partisipasi aktif masyarakat dalam setiap proses pembangunan desa.
Pemanfaatan dana secara tepat guna dan sesuai aturan yang berlaku.
Melalui pemaparan ini, seluruh pihak sepakat untuk bersinergi dalam melaksanakan program-program pembangunan desa. Pemerintah Desa Kedunguter bersama BPD, BUMDes, dan pendamping desa berkomitmen untuk:
Meningkatkan kualitas pelayanan publik
Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal
Memperkuat pemberdayaan masyarakat
Mengoptimalkan pengelolaan anggaran desa secara transparan dan akuntabel
Acara pemaparan APBDes Perubahan Tahun 2025 ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Desa Kedunguter berkomitmen menjaga keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
Dengan adanya perubahan anggaran, diharapkan Desa Kedunguter dapat terus berkembang menjadi desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing tinggi melalui pengelolaan potensi lokal dan pembangunan berkelanjutan.