Sistem Informasi Desa Kedunguter

Gambar Artikel

Pemdes Kedunguter Hadiri Forum Konsultasi Publik Kecamatan Banyumas Tahun 2025

Mendorong Pelayanan Publik yang Lebih Cepat, Lebih Baik, dan Lebih Inovatif

Rabu, 5 November 2025 – Bangsal Gendhu Rasa, Kecamatan Banyumas


Kolaborasi Pemerintah Desa dan Kecamatan untuk Pelayanan Publik yang Lebih Berkualitas

Pemerintah Desa (Pemdes) Kedunguter menghadiri Forum Konsultasi Publik Kecamatan Banyumas Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Rabu, 5 November 2025, bertempat di Bangsal Gendhu Rasa Kecamatan Banyumas. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengembangkan inovasi pelayanan bagi masyarakat.

Acara dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa se-Kecamatan Banyumas, Kapolsek Banyumas, perwakilan OPD, akademisi, hingga tokoh masyarakat. Kehadiran Pemdes Kedunguter dalam forum ini menunjukkan komitmen desa terhadap peningkatan kualitas layanan dan pengembangan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif.


Pembukaan Acara: Menyatukan Persepsi Menuju Pelayanan Publik yang Prima

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan resmi dan dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan dan semangat kebangsaan.

Selanjutnya, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Banyumas menyampaikan Laporan Kegiatan Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Tahun 2025, yang menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang dialog antara pemerintah dan publik untuk merumuskan arah pelayanan publik yang lebih efektif.


Pemaparan Organisasi Setda Banyumas: Harapan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik

Sesi dilanjutkan dengan pemaparan dari Organisasi Setda Kabupaten Banyumas mengenai arah kebijakan dan indikator pelayanan publik. Materi dipresentasikan secara komprehensif, menyoroti berbagai aspek penting, antara lain:

1. Harapan Masyarakat terhadap Pelayanan Publik

Setda menjelaskan bahwa masyarakat kini semakin menuntut pelayanan yang:

  • lebih cepat

  • lebih baik

  • lebih baru (inovatif)

  • lebih murah

  • lebih sederhana

Harapan ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk terus melakukan pembenahan layanan.

2. Pemenuhan Kebijakan Pelayanan Publik

Setiap instansi diwajibkan untuk:

  • menyusun Standar Pelayanan Publik sebagai pedoman,

  • melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan pelayanan.

Hal ini penting agar pelayanan semakin mudah diakses dan dipahami masyarakat.

3. Tindak Lanjut Pelayanan Publik di Kecamatan Banyumas

Beberapa pencapaian dan kondisi pelayanan publik Kecamatan Banyumas dipaparkan, antara lain:

  • Standar Pelayanan Kecamatan Banyumas telah ditetapkan melalui Keputusan Camat Banyumas No. 02 Tahun 2024 dengan total 16 pelayanan, termasuk 11 layanan legalisasi umum.

  • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester 2 Tahun 2024 menunjukkan capaian 80%, yang masih perlu ditingkatkan.

  • Penyampaian Maklumat Pelayanan sebagai komitmen pelayanan prima.

  • Inovasi pelayanan publik, seperti:
    Pasar QRIS Mastama, mendukung transaksi nontunai di lingkungan pasar.

  • Forum Konsultasi Publik telah terlaksana dengan baik tahun 2023–2024.

  • Konektivitas pelayanan publik dengan SP4N LAPOR.

  • Indeks Pelayanan Publik 2024 berada pada nilai 3,07 (B-, Baik dengan Catatan), menunjukkan perlunya perbaikan lebih lanjut.


Pemaparan ITT Telkom Purwokerto: Mengenal Lebih Dekat Peken Banyumasan

Salah satu sesi yang paling menarik perhatian adalah paparan dari ITT Telkom Purwokerto mengenai konsep dan perkembangan Peken Banyumasan. Materi ini membuka wawasan peserta mengenai potensi besar desa-desa di Kecamatan Banyumas.

Beberapa poin penting yang dipaparkan meliputi:

1. Latar Belakang dan Konsep Peken Banyumasan

Peken Banyumasan bukan sekadar event pasar tradisional, melainkan gerakan pelestarian budaya sekaligus pengembangan ekonomi lokal.

2. Event yang Menghidupkan Ekowisata Berbasis Budaya

Konsepnya menggabungkan:

  • kesenian lokal,

  • kuliner tradisional,

  • produk UMKM desa,

  • hingga interaksi langsung dengan budaya Banyumas.

3. Dampak dan Pencapaian

Peken Banyumasan telah meningkatkan:

  • ekonomi desa,

  • kunjungan wisatawan,

  • kebanggaan lokal terhadap budaya Banyumas.

4. Showcase 12 Desa se-Kecamatan Banyumas

Desa-desa memamerkan produk unggulan masing-masing, termasuk kerajinan, kuliner, dan seni tradisional.

5. Program Baru: Desa Pitutur

Program inovatif berbasis edukasi budaya yang mengajak pengunjung berkeliling ke desa-desa seperti Binangun, Kejawar, Sudagaran, dan lainnya.

6. Estimasi Proyek Jangka Panjang

Peken Banyumasan direncanakan berjalan dalam periode awal selama 5 tahun, memastikan pembangunan berkelanjutan.


Sesi Diskusi dan Tanya Jawab: Menyuarakan Aspirasi, Mencari Solusi

Sesi diskusi berlangsung dinamis. Berbagai pertanyaan dan saran disampaikan oleh peserta, di antaranya:

1. Pertanyaan Kapolsek Sudiyono tentang Kendala SKCK Online

Beliau menyoroti permasalahan terkait warga yang kesulitan mengakses SKCK online karena keterbatasan perangkat atau jaringan.

Jawaban Setda Banyumas:
Tidak semua pelayanan harus melalui aplikasi; sebagian besar layanan seperti SIAK bisa diakses melalui website, sehingga lebih fleksibel.

2. Pertanyaan dari Kades Sabarudin soal Perbedaan SKCK dan Surat Berkelakuan Baik

Ia bertanya mengenai penanganan warga yang memiliki catatan tidak baik tetapi mengurus SKCK.

Jawaban Kapolsek:
Semua riwayat akan terdeteksi melalui identifikasi sidik jari sehingga tidak bisa disembunyikan.

3. Saran untuk Peken Banyumasan

Kades Sabarudin juga mengusulkan agar instansi pendidikan (TK–SMA) turut dilibatkan agar suasana semakin meriah.

Tanggapan ITT Telkom:
Mulai tahun 2026, seluruh instansi akan dilibatkan. Tahun 2025 masih terfokus pada kolaborasi dengan 12 desa dan ITT Telkom sebagai pendukung utama.

4. Masukan dari Kades Sudagaran soal Knalpot Brong

Beliau mengeluhkan gangguan suara dari motor knalpot brong di jalan belakang Kota Lama.

Jawaban Kapolsek:
Polsek akan berkoordinasi, namun penindakan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi, karena banyak pembeli berasal dari komunitas motor tersebut.


Penandatanganan Berita Acara: Komitmen Bersama untuk Perubahan

Setelah seluruh rangkaian diskusi selesai, dilakukan Penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk komitmen bersama bahwa hasil forum ini akan menjadi pedoman tindak lanjut pelayanan publik ke depan.


Foto Bersama dan Penutup: Membangun Semangat Kolaborasi

Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai simbol kebersamaan dan dedikasi dalam meningkatkan pelayanan publik di Kecamatan Banyumas.

Forum berakhir dengan suasana optimistis bahwa kolaborasi antarlembaga dan pemerintah desa akan membawa pelayanan publik menjadi semakin profesional, modern, dan tepat sasaran.

Tulis Komentar