Sistem Informasi Desa Kedunguter
Rabu, 5 November 2025 – Bangsal Gendhu Rasa, Kecamatan Banyumas
Pemerintah Desa (Pemdes) Kedunguter menghadiri Forum Konsultasi Publik Kecamatan Banyumas Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Rabu, 5 November 2025, bertempat di Bangsal Gendhu Rasa Kecamatan Banyumas. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengembangkan inovasi pelayanan bagi masyarakat.
Acara dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa se-Kecamatan Banyumas, Kapolsek Banyumas, perwakilan OPD, akademisi, hingga tokoh masyarakat. Kehadiran Pemdes Kedunguter dalam forum ini menunjukkan komitmen desa terhadap peningkatan kualitas layanan dan pengembangan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan resmi dan dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan dan semangat kebangsaan.
Selanjutnya, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Banyumas menyampaikan Laporan Kegiatan Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Tahun 2025, yang menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang dialog antara pemerintah dan publik untuk merumuskan arah pelayanan publik yang lebih efektif.
Sesi dilanjutkan dengan pemaparan dari Organisasi Setda Kabupaten Banyumas mengenai arah kebijakan dan indikator pelayanan publik. Materi dipresentasikan secara komprehensif, menyoroti berbagai aspek penting, antara lain:
Setda menjelaskan bahwa masyarakat kini semakin menuntut pelayanan yang:
lebih cepat
lebih baik
lebih baru (inovatif)
lebih murah
lebih sederhana
Harapan ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk terus melakukan pembenahan layanan.
Setiap instansi diwajibkan untuk:
menyusun Standar Pelayanan Publik sebagai pedoman,
melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan pelayanan.
Hal ini penting agar pelayanan semakin mudah diakses dan dipahami masyarakat.
Beberapa pencapaian dan kondisi pelayanan publik Kecamatan Banyumas dipaparkan, antara lain:
Standar Pelayanan Kecamatan Banyumas telah ditetapkan melalui Keputusan Camat Banyumas No. 02 Tahun 2024 dengan total 16 pelayanan, termasuk 11 layanan legalisasi umum.
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester 2 Tahun 2024 menunjukkan capaian 80%, yang masih perlu ditingkatkan.
Penyampaian Maklumat Pelayanan sebagai komitmen pelayanan prima.
Inovasi pelayanan publik, seperti:
Pasar QRIS Mastama, mendukung transaksi nontunai di lingkungan pasar.
Forum Konsultasi Publik telah terlaksana dengan baik tahun 2023–2024.
Konektivitas pelayanan publik dengan SP4N LAPOR.
Indeks Pelayanan Publik 2024 berada pada nilai 3,07 (B-, Baik dengan Catatan), menunjukkan perlunya perbaikan lebih lanjut.
Salah satu sesi yang paling menarik perhatian adalah paparan dari ITT Telkom Purwokerto mengenai konsep dan perkembangan Peken Banyumasan. Materi ini membuka wawasan peserta mengenai potensi besar desa-desa di Kecamatan Banyumas.
Beberapa poin penting yang dipaparkan meliputi:
Peken Banyumasan bukan sekadar event pasar tradisional, melainkan gerakan pelestarian budaya sekaligus pengembangan ekonomi lokal.
Konsepnya menggabungkan:
kesenian lokal,
kuliner tradisional,
produk UMKM desa,
hingga interaksi langsung dengan budaya Banyumas.
Peken Banyumasan telah meningkatkan:
ekonomi desa,
kunjungan wisatawan,
kebanggaan lokal terhadap budaya Banyumas.
Desa-desa memamerkan produk unggulan masing-masing, termasuk kerajinan, kuliner, dan seni tradisional.
Program inovatif berbasis edukasi budaya yang mengajak pengunjung berkeliling ke desa-desa seperti Binangun, Kejawar, Sudagaran, dan lainnya.
Peken Banyumasan direncanakan berjalan dalam periode awal selama 5 tahun, memastikan pembangunan berkelanjutan.
Sesi diskusi berlangsung dinamis. Berbagai pertanyaan dan saran disampaikan oleh peserta, di antaranya:
Beliau menyoroti permasalahan terkait warga yang kesulitan mengakses SKCK online karena keterbatasan perangkat atau jaringan.
Jawaban Setda Banyumas:
Tidak semua pelayanan harus melalui aplikasi; sebagian besar layanan seperti SIAK bisa diakses melalui website, sehingga lebih fleksibel.
Ia bertanya mengenai penanganan warga yang memiliki catatan tidak baik tetapi mengurus SKCK.
Jawaban Kapolsek:
Semua riwayat akan terdeteksi melalui identifikasi sidik jari sehingga tidak bisa disembunyikan.
Kades Sabarudin juga mengusulkan agar instansi pendidikan (TK–SMA) turut dilibatkan agar suasana semakin meriah.
Tanggapan ITT Telkom:
Mulai tahun 2026, seluruh instansi akan dilibatkan. Tahun 2025 masih terfokus pada kolaborasi dengan 12 desa dan ITT Telkom sebagai pendukung utama.
Beliau mengeluhkan gangguan suara dari motor knalpot brong di jalan belakang Kota Lama.
Jawaban Kapolsek:
Polsek akan berkoordinasi, namun penindakan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi, karena banyak pembeli berasal dari komunitas motor tersebut.
Setelah seluruh rangkaian diskusi selesai, dilakukan Penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk komitmen bersama bahwa hasil forum ini akan menjadi pedoman tindak lanjut pelayanan publik ke depan.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai simbol kebersamaan dan dedikasi dalam meningkatkan pelayanan publik di Kecamatan Banyumas.
Forum berakhir dengan suasana optimistis bahwa kolaborasi antarlembaga dan pemerintah desa akan membawa pelayanan publik menjadi semakin profesional, modern, dan tepat sasaran.