Berita 01 Jul 2026 4 Dilihat

Pemerintah Desa Kedunguter Gelar Musdes Perubahan AD/ART BUMDes Kamulyan dan Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027

Website Resmi Desa Kedunguter

Musyawarah Desa Perkuat Tata Kelola BUMDes dan Awali Perencanaan Pembangunan Tahun 2027

Pemerintah Desa Kedunguter bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BUMDes Kamulyan serta Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 pada Rabu, 1 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kedunguter ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan desa sekaligus mempersiapkan arah pembangunan Desa Kedunguter untuk tahun anggaran mendatang.

Musyawarah desa dihadiri oleh Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa Kedunguter, Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Banyumas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Direktur beserta pengurus BUMDes Kamulyan, serta para Ketua RW se-Desa Kedunguter. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Perubahan AD/ART BUMDes untuk Meningkatkan Profesionalisme Pengelolaan Usaha Desa

Agenda pertama dalam musyawarah membahas perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BUMDes Kamulyan. Pembahasan dilakukan sebagai langkah penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan BUMDes agar semakin profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan perkembangan usaha desa.

Melalui perubahan AD/ART, diharapkan BUMDes Kamulyan memiliki landasan organisasi yang lebih kuat dalam menjalankan berbagai unit usaha, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mengoptimalkan pengelolaan potensi desa sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PADes). Seluruh peserta musyawarah turut memberikan masukan dan pandangan konstruktif sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan bersama.

Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027

Agenda selanjutnya adalah pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027. Tim ini memiliki peran strategis dalam menyusun dokumen perencanaan tahunan desa yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun anggaran 2027.

Pembentukan tim dilakukan melalui musyawarah dengan mengedepankan prinsip partisipatif, sehingga tim yang terbentuk diharapkan mampu bekerja secara optimal dalam menyusun rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Dalam proses penyusunan RKPDes nantinya, tim akan menghimpun berbagai usulan pembangunan dari masyarakat melalui forum musyawarah yang berjenjang. Setiap usulan akan dikaji berdasarkan skala prioritas, kebutuhan riil masyarakat, kemampuan keuangan desa, serta potensi yang dimiliki Desa Kedunguter.

Sinergi Seluruh Unsur Desa untuk Pembangunan yang Berkualitas

Musyawarah Desa tidak hanya menjadi forum pengambilan keputusan, tetapi juga menjadi wadah memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antar lembaga desa. Kehadiran BPD, pemerintah desa, pendamping desa, aparat keamanan, pengurus BUMDes, dan para Ketua RW mencerminkan semangat kolaborasi dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Pemerintah Desa Kedunguter menegaskan bahwa pembangunan desa yang berhasil memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, setiap proses perencanaan maupun pengembangan kelembagaan desa harus dilaksanakan secara terbuka, demokratis, dan mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat.

Wujud Komitmen Menuju Desa yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Kedunguter menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, memperkuat kelembagaan BUMDes Kamulyan, serta mempersiapkan perencanaan pembangunan desa secara matang untuk tahun 2027.

Diharapkan hasil musyawarah dapat menjadi landasan yang kuat dalam meningkatkan kinerja BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa sekaligus menghasilkan dokumen RKPDes yang berkualitas, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan sinergi seluruh unsur desa, pembangunan Desa Kedunguter diharapkan terus berjalan secara berkelanjutan menuju desa yang maju, mandiri, dan semakin sejahtera.

Tulis Komentar