Sistem Informasi Desa Kedunguter

shape shape
Gambar Artikel

PRA MUSDESUS: Pembahasan Calon Penerima BLT Dana Desa Tahun 2025

Sebagai bagian dari upaya penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, Pemerintah Desa menggelar Pra Musyawarah Desa Khusus (Pra Musdesus) guna membahas dan menyaring calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2025. Forum pra musyawarah ini menjadi wadah awal untuk mendiskusikan siapa saja warga yang layak masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data dan kondisi nyata di lapangan.

Salah satu poin utama dalam pembahasan adalah menjadikan daftar KPM Tahun 2024 sebagai bahan pertimbangan utama. Walaupun data tersebut menjadi acuan, bukan berarti seluruh penerima BLT di tahun sebelumnya otomatis kembali masuk dalam daftar. Hal ini disebabkan adanya kebijakan penurunan jumlah KPM, menyesuaikan dengan aturan persentase maksimal 15% dari total anggaran Dana Desa. Jika sebelumnya terdapat 64 KPM, maka untuk Tahun 2025 jumlah tersebut disesuaikan menjadi 47 KPM. Pengurangan ini dilakukan demi memastikan BLT DD dapat menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.

Selain itu, Pra Musdesus juga menegaskan kembali bahwa tujuan utama BLT Dana Desa adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat desa, terutama mereka yang berada dalam kondisi paling rentan secara ekonomi. Oleh sebab itu, seluruh pihak yang hadir bersepakat bahwa untuk Tahun 2025, bantuan ini harus lebih selektif dan benar-benar tepat sasaran.

Sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan regulasi yang berlaku, BLT DD akan difokuskan pada warga dengan kategori kemiskinan ekstrem, yakni mereka yang memenuhi salah satu atau beberapa kriteria berikut:

  • Kehilangan mata pencaharian atau tidak memiliki penghasilan tetap

  • Memiliki anggota keluarga yang menderita sakit menahun

  • Tidak tercatat sebagai penerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Rumah tangga dengan anggota keluarga lanjut usia (lansia)

  • Perempuan kepala keluarga yang berasal dari keluarga miskin

Dari hasil diskusi dan penyaringan awal ini, forum berhasil menyepakati 47 calon KPM. Namun, perlu ditegaskan bahwa daftar ini belum bersifat final. Nama-nama yang telah disepakati akan dibahas lebih lanjut dan ditetapkan secara resmi dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang akan digelar dalam waktu dekat.

Dengan adanya tahapan Pra Musdesus ini, diharapkan proses penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2025 dapat berjalan lebih akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa yang paling membutuhkan.

Tulis Komentar